PPID Polnam

Tugas & Fungsi PPID Politeknik Negeri Ambon

Tugas dan Fungsi PPID adalah sebagai berikut:

  • Menyiapkan bahan penyediaan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat dan sederhana di lingkup Politeknik Negeri Ambon;
  • Menyimpan dan mendokumentasikan, mengamankan bahan informasi secara akurat;
  • Menyiapkan bahan-bahan saran/tanggapan atas pengaduan, permohonan keberatan dan/atau sengketa pelayanan informasi publik;
  • Menyiapkan bahan-bahan klasifikasi informasi;
  • Menyusun laporan pelaksanaan pelayanan informasi secara berkala kepada PPID Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi