Asalamualaikum warahmatulahi wabarakathu, salam sejahtera bagi kita semua.

Pertama-tama patutlah kita menaikkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena hanya atas rahmatNya  Politeknik Negeri Ambon masih berdiri sampai saat ini.

Terbentuknya laman PPID Politeknik Negeri Ambon, sebagai wujud patuh dan taatnya lembaga kami kepada Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Undang-undang ini dengan tegas memberikan kewajiban bagi institusi pemerintah untuk terbuka tentang informasi yang dimiliki,  keterbukaan  tentang kebijakan yang diambil, kegiatan yang dilakukan serta kondisi keuangan dan penggunaan anggaran. Hal ini adalah wujud keterbukaan dan akuntabilitas kami, sebagai institusi pemerintah, lembaga publik kami dituntut senantiasa memberi informasi yang seluas-luasnya tanpa ruang dan sekat yang membatasi.

Keterbukaan informasi merupakan salah satu visi kami yang  mengedepankan transparansi di berbagai bidang, termasuk di besaran anggaran mempublikasikan program dan kegiatan yang akan, sedang dan sudah dilaksanakan, sehingga masyarakat dapat menyampaikan saran dan kritik yang membangun melalui ruang-ruang pengaduan yang kami sediakan. Masukan tersebut dapat menjadi acuan dalam proses perumusan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, mahasiswa, civitas dan stakeholder, sehingga tercipta komunikasi dua arah antara kampus dengan masyarakat mahasiswa, civitas akademika dan stakeholder.

Dengan semangat tepat waktu, tepat aturan dan tepat ukuran, kami berusaha menyajikan informasi-informasi yang tepat, terpercaya dan up to date. Kedepan diharapkan laman PPID Politeknik Negeri Ambon dapat menjadi sumber informasi yang dapat di akses masyarakat luas sebagai acuan untuk mengimbangi pemberitaan mengenai Politeknik Negeri Ambon di berbagai media baik online maupun offline.

Demikian kami sampaikan, sekian dan terimakasih

 

Dady Mairuhu, ST., MM.

Direktur